Partai Politik Di Mata Publik
Oleh : Syaiful Bahari1
Sungguh ironis di tengah gelombang demokratisasi di sebagian besar negara partai politik dari waktu ke waktu semakin kehilangan populeritasnya di mata masyarakat. Padahal partai politik merupakan salah satu pilar dari sistem demokrasi. Menurunnya populeritas partai politik tidak hanya merupakan gejala nasional seperti pengalaman Indonesia tetapi hampir menjadi gejala umum baik di negara-negara demokrasi lama maupun di negara-negara demokrasi baru.
Di negara-negara industri maju yang memiliki sejarah demokrasi yang cukup panjang animo masyarakat terhadap partai semakin berkurang terutama di kalangan golongan muda. Di Amerika Latin hanya 1 dari 5 orang yang masih percaya dengan partai politik, sementara 45 persen tidak percaya, di Korea Selatan 4 dari 5 orang tidak percaya dengan partai, dan di negara-negara pasca Komunis 7 dari 8 orang tidak percaya dengan partai. Erosi kepercayaan masyarakat tidak hanya terhadap partai tetapi juga lembaga legislatif. Di Korea Selatan dan negara-negara pasca Komunis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif hanya 22 persen, sementara di Amerika Latin rata-rata hanya 28 persen (Larry Diamond dan Richard Gunther, 2001).
Dari Partai Massa ke “Catch All Party”
Ada banyak sebab yang dapat menjelaskan mengapa terjadi kemerosotan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Di antaranya adalah kemerosotan perilaku partai politik yang semakin mengecewakan masyarakat karena janji-janjinya selama kampanye tidak dilaksanakan ketika mereka terpilih. Peran media massa sangat berpengaruh dalam membentuk opini masyarakat dengan memuat atau menayangkan berbagai berita keburukan perilaku para elit partai dalam kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan maupun kesusilaan.
Di luar penjelasan tersebut sebenarnya selama tiga dasawarsa ini telah terjadi pergeseran bentuk dan orientasi partai politik dari bentuk partai massa ke “catch all party”. Partai politik sendiri sesungguhnya telah mengalami evolusi dari sejarah awal kelahirannya sampai abad 21 sehingga ada banyak tipe partai yang berkembang sampai saat ini yang kemudian diklasifikasikan ke dalam tipologi sebagai partai elit, partai massa, partai berbasis etnis, partai elektoral dan fenomena yang muncul terkahir ini adalah partai gerakan yang diwakili oleh Partai Hijau.
Di banyak negara-negara demokrasi baru arus utama bentuk partai lebih mengarah kepada tipe “catch all party” yang berorientasi semata-mata pada kepentingan elektoral. Pendefenisian peran dan fungsi partai disederhanakan hanya menempatkan wakil-wakilnya dalam lembaga legislatif melalui kompetisi dalam Pemilu. Sehingga gegap gempita partai hanya terlihat ketika menjelang dan saat Pemilu. Peralihan dari partai massa ke “catch all party” menunjukkan partai semakin tidak lagi merepresentasikan kelompok-kelompok sosial tertentu namun ingin merangkul semua warga negara dalam rangka memperbesar perolehan suara ketika Pemilu.
Dalam relasi antara partai dengan konstituen, partai massa dalam sejarahnya memiliki hubungan yang cukup kuat dengan organisasi-organisasi sosial yang menjadi basis dukungannya, seperti serikat buruh, petani atau kelompok sosial lainnya. Hubungan tersebut memiliki tradisi yang panjang dan bersifat ideologis. Sebaliknya “catch all party” walaupun memiliki basis konstituen yang tetap namun lebih menekankan mobilisasi suara secara terbuka melalui kampanye media.
Fragmentasi Politik Tanpa Differensiasi
Sejak reformasi jumlah partai di Indonesia meningkat pesat sebagai dampak ditetapkannya sistem multi partai sederhana. Dari tahun 1999 hingga 2008, jumlah partai di Indonesia terlihat banyak dan terfragmentasi namun sampai saat ini tidak ada pembedaan secara jelas dari segi ideologi dan platform politiknya meskipun memiliki basis tradisional yang berbeda-beda seperti nasionalis dan agama.
Hampir semua partai berbicara isu yang sama seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, peningkatan lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan yang murah tanpa ada pilihan strategi yang jelas bagaimana semua janji tersebut akan dicapai. Pada situasi tertentu partai-partai menyuarakan isu populis tetapi pada saat lainnya mereka mendukung agenda neo liberalisme dan konservatisme. Terkesan bahwa semua partai ingin terlihat baik di mata masyarakat.
Kebutuhan akan kejelasan ideologi dan plat form partai sangat penting bagi perkembangan partai dan masyarakat demokrasi. Suatu ilusi bila partai ingin merangkul semua golongan dan lapisan sosial dalam masyarakat karena pandangan tersebut bertentangan dengan pengertian partai itu sendiri yaitu “Pars” yang berarti bagian dari keseluruhan. Trauma karena perbedaan ideologi dalam dinamika politik sebagaimana yang terjadi pada periode 1950-an sudah harus ditanggalkan. Partai politik perlu merefleksikan apakah peran dan fungsinya selama ini hanya untuk semata-mata berkompetisi meraih suara dan melupakan peranan lainnya dalam pendidikan politik dan menjadi katalisator kepentingan konstituennya.
1 Penulis adalah Ketua Dewan Pengurus Nasional PPR.






