INDEPOLIS

Institute for Democracy and Political Justice
Subscribe

Dari Gerakan Sosial Menuju Kekuatan Politik Baru

December 01, 2009 By: Lely Category: KAJIAN DAN OPINI

Oleh Syaiful Bahari

Gerakan sosial merupakan fenomena dan entitas sosial yang selalu terus berubah mengikuti tahap-tahap perkembangan masyarakat. Gerakan sosial bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah masyarakat modern. Kemunculannya telah lama dikenal seiring dengan menguatnya kontradiksi sosial-ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat yang akarnya ditemukan dalam sistem feodalisme atau pra kapitalisme. Pergeseran sistem masyarakat komunal ke masyarakat feodal sebagai penopang kekuasaan aristokrasi telah menciptakan dominasi dan stratifikasi sosial yang semakin jelas antara golongan kecil masyarakat yang menguasai dan menikmati hak-hak istimewa dalam relasi sosial-ekonomi atau “relasi produksi” menurut Marx dengan golongan mayoritas masyarakat yang tidak memiliki hak atau haknya terpinggirkan.

Gerakan sosial selalu dicirikan oleh adanya protes-protes yang bersifat sporadis, tidak dapat bertahan lama dan kurang terorganisir, dimana dalam gerakan tersebut tidak ada keanggotaan tetap dan tidak memiliki jalur atau jenjang keorganisasian yang dapat terus mereproduksi kekuatan gerakan. Ikatan yang dapat menyatukan orang-orang atau kelompok dalam gerakan lebih didasarkan pada keprihatinan, perasaan senasib dan kepentingan bersama. Namun gerakan sosial selalu mengalami pasang surut perubahan dan perkembangan. Tulisan ini secara umum ingin menjelaskan tentang kondisi yang melatar belakangi kemunculan gerakan sosial dan perkembangannya dari waktu ke waktu, serta bagaimana relasinya dengan kekuatan politik dan negara.

Gerakan Sosial Lama

Gerakan sosial awal dalam melawan sistem feodalisme dan kekuasaan aristokrasi adalah gerakan petani yang secara massif terjadi sepanjang Abad XVII hingga XIX di Inggris, Perancis, Jerman dan Rusia. Gerakan ini terus berlanjut dan meluas sampai Abad XX di Asia dan Afrika. Dapat dikatakan gerakan petani adalah gerakan sosial tertua di antara gerakan-gerakan sosial lainnya dan masih bertahan hingga memasuki Abad XXI. Terlepas dari ciri-ciri gerakannya yang selalu bersifat lokal, sporadis dan menggunakan simbol-simbol mileniaristik dan mesianistik (Ratu Adil), pemberontakan-pemberontakan tersebut terbukti menjadi faktor yang sangat penting dalam semua revolusi sosial yang pernah terjadi di Perancis, Rusia dan Cina. Tanpa pemberontakan petani, radikalisme perkotaan yang tumbuh di negara-negara agraris atau semi agraris tidak akan mampu menuntaskan transformasi sosial mereka.

Selama ini, gerakan petani kurang mendapat perhatian serius dari para ahli sejarah dan teori sosial dibandingkan dengan aksi-aksi kelas bawah perkotaan dalam revolusi. Hal ini dapat dipahami karena para pekerja perkotaan, baik pada era pra-industri maupun era industri, kerapkali memainkan peranan yang jelas dalam revolusi, baik yang gagal maupun yang berhasil. Tujuan gerakan mereka pun selalu dikaitkan dengan kepemimpinan revolusioner. Para pekerja perkotaan yang terlibat dalam pemberontakan seringkali ditampakkan sebagai kaum revolusioner sejati ketimbang para petani yang hanya memberontak di daerah-daerah pedalaman, jauh dari pusat-pusat kesadaran dan keputusan politik nasional. Ketika pemberontakan petani menyebar luas dan menimbulkan dampak yang melewati batas-batas kedaerahan sehingga turut menggerogoti dan melemahkan tatanan sosial-ekonomi dan tatanan politik lama, baru kemudian banyak orang melihat pemberontakan petani sebagai pelaku perubahan sosial yang menentukan.

Bersamaan dengan kemunculan kapitalisme industri di awal Abad XIX, dalam perkembangannya kemudian gerakan sosial melahirkan kekuatan sosial baru yang dipelopori oleh kaum buruh. Revolusi industri yang terjadi di Inggris dan selanjutnya menyebar ke sebagian besar daratan Eropa telah menciptakan stratifikasi sosial baru dalam masyarakat. Kaum borjuasi sebagai kelas baru dalam masyarakat kapitalis menggantikan posisi kaum aristokrat tuan tanah sebagai pemegang hak-hak istimewa. Sementara itu sebagian besar masyarakat yang tidak memiliki alat produksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terpaksa menjual tenaganya kepada pemilik modal yang kemudian menjadi kelas buruh.

Sejak awal pertumbuhan industri-industri di Eropa Barat kaum buruh berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan seperti, tingkat upah yang rendah, jam kerja yang tinggi, dan tingkat kesehatan yang buruk. Keadaan ini memunculkan keprihatinan para intelektual borjuis di antaranya Robert Owen di Inggris (1771-1858), Saint Simon (1760-1825) dan Fourier (1772-1837) di Perancis yang mengkritik keburukan praktek-praktek kapitalisme terhadap para pekerja, namun kritik mereka masih dalam batas moderat. Analisa, kritik dan solusi yang lebih radikal untuk perbaikan nasib kaum buruh diberikan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels yang dituangkan ke dalam Manifesto Komunis (1848) dengan slogannya yang populer: “Working Men of All Countries, Unite!”.

Gagasan-gagasan radikal yang dikembangkan Marx dan Engels serta para intelektual kiri lainnya ini telah mendorong munculnya solidaritas kaum buruh dengan mendirikan serikat-serikat buruh dan melancarkan pemogokan di pabrik-pabrik serta mendesak tuntutan hak-hak politik mereka di parlemen yang pada periode tersebut cikal bakal negara modern baru mulai tumbuh. Pada periode ini gerakan buruh muncul sebagai paradigma gerakan sosial. Kaum buruh Jerman pada bulan Mei 1863 melalui tokohnya Ferdinand Lassalle membentuk General Association of German Workers (ADAV) yang merupakan embrio Partai Demokrasi Sosial Jerman (SPD). Fenomena gerakan buruh dan pendirian serikat-serikat buruh seperti ini juga terjadi negara-negara lainnya yang sedang menuju negara kapitalis industri. Gerakan serikat-serikat buruh telah meletakkan pondasi gerakan sosial yang lebih modern dibandingkan dengan gerakan-gerakan petani. Marx sendiri meyakini bahwa kelas buruh merupakan kelas sosial termaju dalam memimpin perlawanan-perlawanan terhadap sistem kapitalisme dan menciptakan masyarakat sosialis. Kelas buruh dinilai memiliki kesadaran politik yang tinggi, terorganisir dan disiplin dalam organisasi. Keyakinan ini kemudian menjadi teori umum bahwa kaum buruh adalah sebagai “avant garde” dalam setiap perjuangan revolusioner.

Terlepas dari perbedaan posisi kelas dan karakteristiknya dalam sejarah perkembangan masyarakat, kaum buruh dan kaum tani telah menjadi simbol dalam setiap gerakan-gerakan revolusioner di dunia. Dalam sejarah sosial-politik, kedua kelas ini membuktikan keloyalannya sampai sekarang menjadi alas bagi gerakan kiri dan partai-partai politik kiri yang berbasis massa. Di Eropa yang menjadi basis pelopor gerakan buruh, serikat-serikat buruh mentransformasikan dirinya menjadi partai-partai politik seperti, Partai Sosialis, Partai Demokrasi Sosial, Partai Buruh dan sebagian kecil bergabung dengan Partai Komunis. Sementara itu di Asia khususnya di Cina dan Vietnam, kaum petani menjadi kekuatan terbesar di Partai Komunis Cina dan Partai Komunis Vietnam. Kaum buruh dan petani memiliki sejarah yang panjang sebagai gerakan sosial “lama” yang mengubah dirinya menjadi kekuatan politik dan ideologi alternatif di luar sistem kapitalisme dan kolonialisme. Gerakan-gerakan ini mempunyai peranan penting dalam membentuk apa yang dinamakan sebagai “self production of modern societies”.

Gerakan Sosial Baru

Pasca Perang Dunia Kedua dan berakhirnya era kolonialisme di negara-negara jajahan telah menciptakan konsolidasi baru dalam bentuk sistem demokrasi yang stabil di negara-negara kapitalis Barat, menguatnya sistem otokrasi di negara-negara sosialis, dan munculnya fenomena negara-negara “Dunia Ketiga” yang sedang menjalani proses “modernisasi” dan “industrialisasi” secara gradual. Kapitalisme dalam tingkatan tertentu telah mengalami perkembangan yang massif setelah masa depresi tahun 1930-an dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan dunia dengan menggunakan istilah yang lebih halus “pembangunan”.

Walaupun perkembangan ekonomi telah memberikan kemakmuran di negara-negara industri maju yang ditandai dengan meningkatnya penyerapan angkatan kerja dan perluasan pendidikan tinggi, kondisi ini kemudian menciptakan kelompok-kelompok sosial baru, tidak hanya kelas petani atau buruh. Mereka adalah kelas menengah baru yang lahir di tengah-tengah perkembangan masyarakat kapitalis industri. Kelompok-kelompok sosial ini yang pada umumnya mahasiswa, kaum intelektual dan profesional melihat lebih kritis tentang bentuk-bentuk perkembangan masyarakat kapitalis modern yang semakin mendistorsi nilai-nilai universal kemanusiaan. Mereka memandang aspek-aspek negatif yang diciptakan kapitalisme tidak lagi terbatas pada relasi produksi antara buruh dan pemilik modal, lebih dari itu melahirkan persoalan-persoalan baru dalam dimensi kemanusiaan yang lebih luas seperti, kerusakan lingkungan, diskriminasi ras dan gender, persaingan industri senjata, dan beberapa isu lainnya yang belum pernah terungkap pada masa-masa awal gerakan sosial.

Selain itu mereka juga sinis dengan semakin menguatnya negara dan sistem politik yang ada termasuk dengan partai-partai politik – baik partai liberal, partai konservatif, maupun partai sosialis atau partai buruh — yang dianggap turut menikmati dan melegitimasi proses alienasi dan marginalisasi masyarakat. Ketertiban sosial-politik menjadi resep umum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Partai-partai buruh dan sosialis yang sejak awal pembentukannya merupakan partai massa pada akhirnya ketika menguasai pemerintahan dan parlemen terjebak dalam kebijakan-kebijakan kompromis ketika berhadapan dengan kekuatan pasar global.

Kekecewaan dan ketidakpuasan yang semakin meluas ini kemudian memicu gerakan mahasiswa yang dimulai pada tahun 1959 yang diorganisir oleh seksi pemuda di “The old League for Industrial Society”. Gerakan ini dalam waktu singkat tumbuh menjadi bagian kebangkitan umum ide-ide dan gerakan radikal sayap kiri baru serta mendorong partisipasi mahasiswa dalam gerakan “civil rights”. Mereka mengeluarkan manifesto yang dinamakan “The Port Huron Statement” yang menggagas ide “participatory democrarcy” yang diterjemahkan kedalam aksi-aksi massal di universitas-universitas yang dikenal dengan “Berkeley Free Speech Movement of 1964” dan mengangkat isu anti perang Vietnam. Gerakan mereka cepat berkembang yang pada tahun 1965 jumlah anggotanya kira-kira 4.000 orang kemudian menjadi 1,000,000 orang pada tiga tahun berikutnya.

Puncak gerakan mahasiswa di Eropa dan Amerika terjadi pada tahun 1968 yang dikobarkannya Revolusi Mei para mahasiswa Perancis yang mendapat dukungan secara singkat oleh sebagian besar gerakan kelas buruh. Namun gerakan ini tidak dapat bertahan lama, dengan cepat surut hampir di semua tempat yang disebabkan oleh tindakan-tindakan represif aparatus negara. Tindakan represif negara tidak hanya ditujukan kepada gerakan mahasiswa saja tetapi juga terhadap gerakan orang-orang Negro di Amerika Serikat ketika gerakan ini mengambil bentuk revolusioner dalam “the Black Panther Party”. Di Amerika Latin, gerakan-gerakan radikal dan demokratis telah dihancurkan oleh rezim diktatur militer dengan bantuan Amerika (Bottomore, 1983, hal. 35-36).

Gerakan-gerakan sosial yang berkembang pada tahun 1960-an merupakan gerakan yang mendasarkan orientasinya pada perjuangan kebebasan sipil, pengembangan demokrasi secara luas untuk menghapus sistem opresif dari negara, dan penyelamatan manusia dan alam dari kerusakan sebagai dampak dari industrialisasi. Mereka memfokuskan kegiatannya untuk melawan kekuasaan kolonialisme, dominasi kapitalisme global, kediktatoran militer, diskriminasi etnis dan ras, hak azasi manusia, eksploitasi dan kekerasan pada kaum perempuan, serta isu-isu lainnya yang sangat beragam tergantung pada konteks dan kepentingannya.

Bila dibandingkan dengan bentuk-bentuk gerakan sosial sebelumnya, GSB walaupun mengangkat banyak isu dari mulai politik dan demokrasi, emansipasi sosial dan kemanusiaan, serta lingkungan, tampak tidak memiliki tujuan dan pilhan yang jelas tentang masyarakat alternatif yang dicita-citakan. Gerakan sosial di tahun 1960-an relatif gagal dalam menentukan arah perubahan sosial dan mengkongkritkan gagasan “masyarakat baru”-nya. Selain itu mereka juga gagal dalam mengkanalisasi gelombang protes mahasiswa menjadi kekuatan politik baru yang dipersiapkan mewujudkan masyarakat alternatif yang selalu mereka teriakan. Gerakan tersebut lebih menampakkan sebagai kemarahan kaum muda atas situasi yang berkembang pada saat itu. Hampir sama dengan gerakan mahasiswa Indonesia tahun 1966, 1974, 1978, dan 1998, yang bisa meruntuhkan kekuasaan tapi tidak mampu mengkonsolidasi dan mengarahkan perubahan pasca kejatuhan rezim.

GSB baik yang berasal dari generasi 1960-an sampai sekarang sebagian besar kekuatannya bertumpu pada kaum profesional kelas menengah bawah. Generasi ini berada dalam situasi masyarakat yang telah memasuki periode “post scarcity” dimana masalah-masalah fundamental dalam produksi telah dipecahkan dan menciptakan kondisi untuk membangun dengan apa yang dinamakan “new society of leissure and enjoyment”. Ciri umum GSB adalah gerakan ini tidak terikat dengan salah satu ideologi, anti partai politik (non partisan), menghindari kekuasaan, organisasi atau jaringan longgar, menolak bentuk-bentuk hirarkial, lingkup gerakan terentang dari lokal sampai internasional, isu-isu beragam dan dapat berpindah-pindah, dan selalu bersifat reaktif dan sporadis.

Ciri-ciri ini sebagian besar memiliki perbedaan dengan GSL. Dalam hal ideologi, GSB tidak pernah tegas dalam menentukan warna ideologinya walaupun selama tahun 1960-an teori-teori “kiri baru” atau “post modernism” yang banyak mengkritik teori-teori Marxian klasik atau teori-teori revolusinya Lenin telah menjadi wacana di kelompok-kelompok gerakan, namun sampai saat ini mereka belum mampu merumuskan secara kongkrit bentuk masyarakat baru yang diinginkan di luar kapitalisme dan sosialisme atau komunisme. Sebaliknya GSL secara jelas memiliki garis ideologi baik yang paling revolusioner sampai moderat dan mempunyai gambaran kongkrit tentang bentuk masyarakat yang dicita-citakannya.

Demikian juga dalam hal arena perjuangan politik dan negara, GSB pada umumnya terkesan anti politik kekuasaan. Kalaupun mereka memiliki agenda politik lebih pada “politik moral” yang tujuannya mengontrol kekuasaan, khususnya kebijakan negara. Karena itu kelompok-kelompok atau organisasi jaringan yang tergabung dalam GSB selalu menghindari partai-partai politik. Sementara GSL sejak awal pertumbuhannya bermuara pada keterlibatan mereka pada politik kekuasaan menguasai negara baik dengan membentuk partai politik sendiri seperti partai buruh atau partai-partai sosial demokrasi maupun berafiliasi dengan partai-partai politik yang orientasi ideologi dan politiknya sama dengan kepentingan organisasi-organisasi rakyat. Bagi GSB negara ditempatkan di luar arena tujuan gerakan mereka, sedangkan bagi GSL negara merupakan bagian dari wilayah politik yang menjadi tujuan gerakan mereka.

Perbedaan-perbedaan Umum antara GSL dan GSB

Wilayah Ideologi :

  1. Gerakan Sosial Lama (GSL :
  • Memiliki atau menganut ideologi yang jelas.
  • Ideologi dijadikan azas, program dasar dan strategi perjuangan organisasi.
  1. Gerakan Sosial baru (GSB) :
  • Tidak menganut ideologi tertentu secara jelas.
  • Ideologi dijadikan wacana perdebatan oleh pelaku-pelaku gerakan.
  • Ideologi tidak dijadikan doktrin/dogma dalam program dasar dan perjuangan organisasi.
  • Tidak menganut ideologi tertentu secara jelas.
  • Ideologi dijadikan wacana perdebatan oleh pelaku-pelaku gerakan.
  • Ideologi tidak dijadikan doktrin/dogma dalam program dasar dan perjuangan organisasi.

Wilayah Politik dan Negara :

1. Gerakan Sosial Lama (GSL) :

  • Tujuan gerakan diarahkan ke arena kekuasaan dan politik negara.
  • Bertransformasi menjadi partai politik atau berafiliasi dengan partai politik yang memiliki kesamaan orientasi.
  1. 2. Gerakan Sosial Baru (GSB) :
  • Negara dilihat sebagai entitas yang otonom dan memiliki mekanisme alamiah/pasar untuk mengatur keseimbangan kepentingan sosial, ekonomi, politik dan budayaTujuan gerakan diarahkan untuk mengkoreksi, mengontrol dan mengatur keseimbangan pasar politik negara, dikenal dengan “political morale force”.
  • Menolak menjadi bagian atau terlibat dalam instrumen-instrumen politik negara, termasuk partai politik.
  • Tujuan gerakan diarahkan untuk mengkoreksi, mengontrol dan mengatur keseimbangan pasar politik negara, dikenal dengan “political morale force”.
  • Menolak menjadi bagian atau terlibat dalam instrumen-instrumen politik negara, termasuk partai politik.

Wilayah Organisasi

1. Gerakan Sosial Lama (GSL) :

  • Berbasis sektor atau kelas-kelas sosial.
  • Memiliki struktur dari pusat sampai cabang-cabang.
  • Memiliki konstitusi dan sistem pengambilan keputusan di berbagai level.
  • Memiliki anggota tetap dan jenjang kaderisasi/kepemimpinan
  • Memiliki iuran tetap anggota.

2. Gerakan Sosial Baru (GSB) :

  • Berbasis multi sektor dan keragaman kelompok sosial atau terkadang lebih merupakan jaringan individu-individu.
  • Organisasi bersifat longgar dalam bentuk jaringan. Tidak memiliki struktur hirarkial.
  • Tidak memiliki konstitusi, kalaupun ada merupakan “code of conduct”.
  • Anggota sering berubah, keluar masuk, dan persebaran anggota tidak merata.
  • Tidak ada kewajiban iuran.

Wilayah Isu-isu

1. Gerakan Sosial Lama (GSL) :

  • Berdasarkan kepentingan sektor atau kelas-kelas sosial.
  • Isu tetap dan berdaya tahan lama/jangka panjang (longterm issues).

2. Gerakan Sosial Baru (GSB) :

  • Isu seringkali berada di luar kepentingan langsung pelaku, kalaupun ada bersifat abstrak tidak memiliki hubungan langsung.
  • Isu singkat dan selalu berubah-ubah/jangka pendek (shortterm issues).

Perbedaan antara GSL dan GSB sebagaimana yang digambarkan dalam tabel di atas tidak harus terpisah ketat. Dalam kenyataannya ada sebagian ciri-ciri GSL tetap digunakan dalam GSB dan demikian sebaliknya. Namun perbedaan karakter yang sangat jelas terletak pada ideologi dan politik. Titik inilah yang sampai sekarang mewarnai dan menjadi pusat ketegangan antara gerakan-gerakan sosial dengan gerakan politik khususnya partai-partai politik. Terlebih lagi kondisi tersebut semakin memburuk di negara-negara “demokrasi baru” yang belum lama terlepas dari sistem otoritarian, dimana baik gerakan-gerakan sosial maupun partai-partai politiknya sama-sama lemah.

Relasi Gerakan Sosial dan Gerakan Politik

Kritik utama GSB terhadap GSL dan partai-partai politik terletak pada dua hal: Pertama, kegagalan atau ketidakmampuan GSL yang telah bertransformasi menjadi partai politik atau berafiliasi dengan partai politik dalam menjaga isu-isu dan agenda mereka agar tetap menjadi fokus perjuangan yang harus diselesaikan di arena politik negara; seringkali terjadi agenda-agenda GSL terkooptasi oleh politik negara yang lebih memelihara kepentingan semua kelompok-kelompok sosial dan ekonomi dari mulai rakyat miskin, kelas menengah, pengusaha, orang-orang kaya, kelompok mayoritas, militer dan birokrasi. Kedua, praktek-praktek pengkhianatan partai politik yang menjadi representasi kepentingan kelas sosial. GSL tidak berdaya menghadapi politisasi elit-elit partai karena birokrasi partai tidak mudah terjangkau oleh organisasi-organisasi rakyat yang mendukungnya.

Namun GSB juga dapat dikatakan gagal dalam mentransformasikan gerakannya untuk menjadi kekuatan politik yang dapat merubah tatanan masyarakat yang lebih baik dan menciptakan negara yang lebih demokratis dalam melindungi kepentingan rakyatnya. Kekeliruan dalam membangun relasi antara organisasi-organisasi rakyat dengan partai politik tidak berarti harus mengambil sikap menjauhi arena politik negara. Begitu banyak ide-ide yang dikembangkan seperti “stateless societies”, “politics without party”, atau slogan yang diusung selama World Social Forum (WSF) yakni “another world is possible”, yang terlihat begitu menarik sebagai “intelectual excercise” namun tidak pernah mampu menunjukkan wujud kongkritnya dalam praktek-praktek sosial politik di masyarakat.

Bagaimanapun juga dalam sejarah gerakan sosial sebagaimana yang ditunjukkan dalam abad XIX dan XX pada akhirnya memerlukan peranan partai politik untuk mengartikulasikan kepentingan organisasi-organisasi rakyat di arena politik negara. Seringkali para aktivis GSB terkagum-kagum dengan aktivitas-aktivitas gerilya, aksi-aksi dan revolusi rakyat seperti di Bolivia, Venuzela, Brazil, dan negara-negara Amerika Latin lainnya yang kini sedang menuju pemenangan politik kiri di kawasan tersebut. Mereka lupa sebagian besar gerakan-gerakan gerilya dan revolusi rakyat yang berhasil selalu dipimpin dan dikendalikan oleh suatu partai yang terorganisir seperti di Cina, Vietnam dan Kuba atau PT di Brazil dan MSA di Bolivia. Di banyak negara Dunia Ketiga, gerakan anti kolonialisme yang dalam perjuangannya gagal menciptakan partai-partai politik yang berbasis massa kuat, ideologis, terorganisir dan berdisiplin, ketika meraih kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri pada akhirnya diambil alih atau digulingkan oleh elit-elit militer dan kelompok-kelompok pengusaha yang menjadi perpanjangan tangan negara-negara imperialis.

Gerakan sosial akan berhasil setidaknya untuk jangka panjang bila mampu memenuhi persyaratan umum seperti, harus memiliki cara meningkatkan antusiasme dan komitmen para anggotanya agar tetap loyal dengan tujuan gerakan dan organisasi. Harus mempunyai landasan yang jelas dan kokoh dalam merumuskan platform program-program aksinya yang didasarkan atas suatu teori dan ideologi sosial yang dapat memperjelas berbagai permasalahan pokok, merumuskan tujuan-tujuan dan strategi serta cara-cara untuk mencapainya. Dan yang terpenting dari semua itu adalah gerakan tersebut mampu mempertegas bentuk-bentuk masyarakat alternatif yang akan diwujudkannya. Gerakan buruh dan nasionalis pada abad XIX relatif berkembang dalam mewujudkan ide-ide masyarakat alternatif yakni sebagai anti tesis dari kapitalisme dan kolonialisme.

Persyaratan lain yang sama pentingnya untuk mencapai keberhasilan gerakan sosial adalah gerakan ini harus mampu menciptakan kekuatan politik baru yang lebih ideologis dan terorganisir, atau mempunyai kemampuan merubah dan menguasai organisasi-organisasi politik yang ada dengan terlibat langsung dalam perjuangan merebut kekuasaan dan mempunyai kapasitas untuk menggunakan kekuasaan bilamana mereka telah memenangkan guna merombak dan menata kembali struktur masyarakat sebagaimana yang dicita-citakannya.@@@

Leave a Reply